Tata Cara Penggunaan Logo MAS

Panduan lengkap dan detail penggunaan logo PT Mutu Andalan Sistem bagi organisasi yang telah memperoleh sertifikasi secara resmi. Ikuti panduan ini untuk memastikan penggunaan logo yang tepat dan profesional.

PENTING: Logo MAS adalah aset intelektual milik PT Mutu Andalan Sistem. Penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelanggaran dapat mengakibatkan tindakan hukum.

1. Persyaratan Penggunaan Logo

Logo MAS hanya dapat digunakan oleh:

  • Organisasi yang telah memperoleh sertifikasi dari PT Mutu Andalan Sistem
  • Sertifikasi masih berlaku dan belum berakhir masa berlakunya
  • Sertifikat tidak dalam status dibekukan atau dicabut
  • Organisasi memiliki izin tertulis dari PT Mutu Andalan Sistem

Catatan: Penggunaan logo tanpa izin atau pada kondisi sertifikasi tidak berlaku adalah pelanggaran dan dapat mengakibatkan tuntutan hukum.

2. Media Penggunaan Yang Diperbolehkan

Logo dapat digunakan pada:

  • Digital & Online: Website, email signature, social media (LinkedIn, Facebook), profil perusahaan online
  • Cetak: Letterhead, kop surat, profil perusahaan cetak, brosur, katalog, majalah dinding
  • Media Promosi: Presentasi PowerPoint, laporan tahunan, press release, berita perusahaan
  • Akomodasi Fisik: Plakat di ruang kantor, banner internal, seragam karyawan (sebagai patch/jahit)
  • Dokumen Resmi: Sertifikat karyawan, document internal, CV karyawan yang relevan

Persyaratan: Penggunaan harus jelas menunjukkan standar yang tersertifikasi (misal: "Tersertifikasi ISO 9001:2015")

3. Media Penggunaan Yang TIDAK Diperbolehkan

Logo TIDAK boleh digunakan pada:

  • Produk & Kemasan: Logo tidak boleh pada produk akhir, kemasan produk, atau label produk apapun
  • Komersial Produk: Iklan produk, katalog produk, atau materi promosi yang mengacu pada produk spesifik
  • Pihak Ketiga: Logo tidak boleh digunakan oleh mitra/distributor/reseller tanpa izin khusus
  • Pernyataan Palsu: Tidak boleh menggunakan logo untuk mengklaim kualitas yang tidak ada dalam sertifikasi
  • Media Kompetitor: Logo tidak boleh digunakan untuk mempromosikan kompetitor atau produk kompetitor
  • Merchandise Komersial: Kaos, topi, atau merchandise lain yang dijual atau didistribusikan secara luas

Pelanggaran: Akan mengakibatkan teguran tertulis dan potensi pencabutan sertifikasi

4. Spesifikasi Teknis & Desain Logo

Ukuran Minimum:

  • Digital: 100 x 100 pixel untuk penggunaan online
  • Cetak: 3 cm x 3 cm untuk penggunaan di media cetak

Warna yang Diperbolehkan:

  • Full Color: Gunakan warna asli logo sesuai panduan warna resmi
  • Grayscale: Logo dapat digunakan dalam warna hitam putih jika diperlukan
  • Monocolor: Dapat menggunakan satu warna tergantung media

Warna TIDAK Diperbolehkan:

  • Mengubah warna logo menjadi warna lain tanpa persetujuan
  • Menggunakan efek gradasi atau transparansi yang mengubah tampilan logo
  • Menggunakan drop shadow atau efek 3D yang tidak sesuai

Margin & Spacing:

  • Berikan ruang kosong (clear space) minimal 10mm di sekitar logo
  • Jangan letakkan logo terlalu dekat dengan elemen desain lainnya
  • Logo harus selalu terlihat jelas dan tidak tertutup elemen lain

Untuk Panduan Lengkap: Hubungi kami di 0811-8886-5388 untuk mendapatkan file logo dalam berbagai format (AI, EPS, PNG, SVG)

5. Larangan Modifikasi Logo

Logo MAS TIDAK boleh:

  • Diubah bentuk, proporsi, atau dimensinya
  • Ditambah, dikurang, atau dimodifikasi elemennya
  • Diputar, dimiringkan, atau diposisikan berbeda dari aslinya
  • Digabungkan dengan logo perusahaan lain tanpa persetujuan
  • Ditambahkan efek artistik seperti pattern, tekstur, atau shadow
  • Diubah warnanya menjadi warna yang tidak sesuai panduan
  • Digunakan dengan gaya/font yang berbeda dari aslinya
  • Diperkecil terlalu ekstrem sehingga tidak terlihat jelas

Selalu Gunakan: Logo original yang diperoleh langsung dari PT Mutu Andalan Sistem

6. Penempatan & Konteks Penggunaan

Penempatan Logo yang Tepat:

  • Website: Tempatkan di footer atau halaman "About Us" dengan penjelasan standar yang tersertifikasi
  • Email Signature: Logo dapat digunakan sebagai bagian dari signature profesional
  • Dokumen Cetak: Letakkan di sudut bawah atau atas dokumen bersama informasi sertifikasi
  • Presentasi: Gunakan di slide judul atau penutup dengan penjelasan standar
  • Spanduk/Plakat: Pastikan logo terlihat jelas dengan ukuran yang mencukupi

Konteks Penggunaan:

  • Logo harus selalu disertai dengan pernyataan standar yang tersertifikasi (misal: "Tersertifikasi ISO 9001:2015")
  • Jangan biarkan logo terlihat standalone tanpa penjelasan
  • Logo harus dalam konteks yang menunjukkan profesionalisme organisasi
  • Hindari penempatan di lokasi yang dapat dianggap tidak profesional
7. Penghentian Penggunaan Logo

Organisasi WAJIB menghentikan penggunaan logo dalam situasi berikut:

  • Sertifikasi Berakhir: Ketika tanggal kadaluarsa sertifikasi tercapai
  • Sertifikasi Dicabut: Jika PT Mutu Andalan Sistem mencabut sertifikasi
  • Sertifikasi Dibekukan: Selama periode pembekuan sertifikasi
  • Audit Ulang Tidak Lulus: Jika audit renewal tidak lulus
  • Notifikasi dari MAS: Atas permintaan atau notifikasi dari PT Mutu Andalan Sistem

Tindakan yang Harus Dilakukan:

  • Hapus logo dari semua media digital (website, social media, email signature)
  • Tarik atau perbaharui semua materi cetak yang memuat logo
  • Copot logo dari plakat, banner, atau media fisik lainnya
  • Informasikan kepada stakeholder internal tentang penghentian penggunaan
  • Lapor ke PT Mutu Andalan Sistem setelah proses penghentian selesai

Durasi Penghentian: Minimal 30 hari setelah sertifikasi berakhir/dicabut

8. Dukungan & Pengawasan

Kami Menyediakan:

  • File logo dalam berbagai format (AI, EPS, PNG, SVG, PDF)
  • Panduan penggunaan dalam bentuk digital
  • Konsultasi atas penggunaan logo dalam kasus khusus
  • Perizinan tambahan untuk penggunaan khusus jika diperlukan

Pengawasan:

  • PT Mutu Andalan Sistem melakukan monitoring penggunaan logo secara berkala
  • Jika ditemukan penyalahgunaan, akan dilakukan teguran tertulis
  • Penyalahgunaan yang berkelanjutan dapat mengakibatkan pencabutan sertifikasi

Hubungi Kami:

  • Email: info@mutuandalan.co.id
  • WhatsApp: 0811-8886-5388
  • Telepon: (Nomor Kontak)